
Keterangan Gambar :
Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Grobogan terus berinovasi melalui program unggulan Pelayanan SIM 1435. Program ini hadir sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat Kabupaten Grobogan.
Pelayanan SIM 1435 merupakan sistem layanan terpadu yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta kepastian prosedur dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Dengan standar operasional yang jelas dan didukung oleh petugas yang ramah serta kompeten, masyarakat dapat merasakan proses pelayanan yang lebih tertib dan nyaman.
Kapolres Grobogan menegaskan bahwa pelayanan SIM bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Melalui edukasi yang diberikan saat proses penerbitan SIM, pemohon diharapkan memahami pentingnya keselamatan berkendara demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ruang pelayanan yang representatif, sistem antrean yang tertata, serta penerapan prinsip transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku menjadi prioritas dalam Pelayanan SIM 1435. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Masyarakat Grobogan pun menyambut positif inovasi ini. Banyak pemohon SIM mengaku terbantu dengan alur pelayanan yang jelas dan waktu penyelesaian yang relatif cepat.
Melalui Pelayanan SIM 1435, Polres Grobogan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Grobogan.